SEKOLAH SEPAK BOLA TAMALANREA JAYA
“Mengembangkan Sekolah Sepak Bola yang Berkualitas untuk Menciptakan Bibit Unggul Persepakbolaan yang Berjiwa Sportif dan Bermental Juara ”
TEMPAT LATIHAN: STADION H.ANDI WANA WATANSOPPENG
PELATIH ( COACH )
1. NADJIB MOKE : Pelatih PSM Usia 15 tahun/penjaga gawang PSM era 80-an
2. IMRAN KAMARUDDIN : Pelatih Team Sepak Pascasarjana Unhas tahun 2007
METODE PENGAJARAN DAN LATIHAN
· memiliki kurikulum Teori dan Praktek serta Pelatih dan Instruktur Standar Nasional.
· Sistem Penilaian dan Laporan Pengajaran dan Latihan Triwulan
TATA TERTIB SISWA SSB TAMALANREA JAYA
1. Pemain/siswa diwajibkan memakai kostum seragam SSB TAMALANREA JAYA untuk latihan sepak bola
2. Pemain/siswa diwajibkan membawa bola latihan
3. Pemain/siswa diwajibkan memakai SEPATU BOLA, KAOS KAKI BOLA dan SKIN DEKKER
4. Pemain/siswa diwajibkan taat dan hormat pada instruksi pelatih atau instruktur.
5. Pemain/Siswa wajib membayar Iuran bulanan Rp 30.000,- setiap tanggal 1 s/d 7 pada awal bulan
6. Pemain/Siswa wajib membayar “Air Persaudaraan” sebesar Rp 1.000,- setiap latihan.
7. Pemain/Siswa yang kedapatan Merokok, Minum Minuman Keras, dan Narkoba serta berbuat amoral yang melanggar norma budaya dan agama, akan Langsung Diberhentikan.
8. Pemain/Siswa memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama dengan sesama siswa yang lain.
9. Pemain/Siswa harus menjunjung tinggi kebersamaan dan persaudaraan dan wajib menghormati perbedaan Suku, Agama dan Kebangsaan, baik di lapangan maupun di luar lapangan.
10. Pemain/siswa diwajibkan menyampaikan pemberitahuan apabila berhalangan hadir pada setiap latihan dan pertandingan, apabila 1 Minggu tidak hadir tanpa pemberitahuan maka pemain/siswa akan ditegur dan kemudian dinyatakan mengundurkan diri dari SSB TAMALANREA JAYA.
11. Pemain/siswa yang mengundurkan diri/diberhentikan dari SSB TAMALANREA JAYA maka dilarang keras menggunakan fasilitas, atribut dan institusi SSB TAMALANREA JAYA dalam bentuk apa pun dan dapat dituntut secara hukum.
12. Pemain/siswa yang telah diberhentikan memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali dan memenuhi kewajiban administrasi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Tata Tertib ini akan diatur kemudian melalui Musyawarah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar